body{display:block; -khtml-user-select:none; -webkit-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; -o-user-select:none; user-select:none; unselectable:on;}

Minggu, 29 Oktober 2017

SISTEM TANDA KECAKAPAN


I.           APAKAH SISTEM TANDA KECAKAPAN?

1.     Sistem Tanda Kecakapan merupakan prinsip dasar metodik kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, oleh karena itu harus dilaksanakan dalam proses pendidikan kepramukaan.
2.    System Tanda Kecakapan adalah suatu cara yang ditata dan suatu tata cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spiritual, yang di miliki oleh sisi pemakai tanda-tanda itu.
3. Tanda kecakapan bukanlah merupakan tujuan, tetapi hanya merupakan alat untuk mendorong peserta didik memiliki suatu kecakapan dalam rangka mencapai tujuan Gerakan Pramuka.


II.         MENGAPA SISTEM TANDA KECAKAPAN?
1.   Manusia pada umumnya dan anak/pemuda pada khususnya suka sekali dihargai jerih payah usahanya dan hasil karyanya. Penghargaan itu dapat berwujud pujian atau penghargaan berupa benda yang menandai setatus pribadinya dibandingkan dengan orang lain.
2.  Dalan Gerakan Pramuka keinginan/kesukaan yang wajar itu di manfaatkan untuk mendorong peserta didik, supaya ia berinisiatif mengembangkan dirinya dalam berbagai macam kecakapan dan kepandaian baik di bidang teknis maupun mental-sepiritual.
3.   Setiap pramuka harus berusaha untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna bagi kehidupannya dan kebaktiannya kepada masyarakat. Tanda Kecakapan adalah alat untuk mendorong dan merangsang para pramuka supaya berusaha memperoleh kecakapan-kecakapan itu.
4.  Sistem Tanda Kecakapan adalah untuk menyalurkan kesukaan peserta didik anak penghargaan atas hasil usahanya dan minat-minatnya ke jurusan yang positif dan produktif.
    Semua tanda-tanda yang di pakai sebagai alat pendidikan dalam metode pendidikan kepramukaan hanyalah tanda-tanda yang untuk menandai atau untuk melambangkan isi (kecakapan) atau tanggung jawab tertentu dari pemakainya.
       Tidak ada yang untuk perhiasannya saja, untuk tidak boleh di berikan secara gratis tanpa adanya suatu usaha dari peserta didik untuk mencapai kecakapan tersebut.


III.       BAGAIMANA PELAKSANAAN SISTEM TANDA KECAKAPAN ?
1.  Tanda-tanda kecakapan di berikan kepada peserta didik setelah yang bersangkutan melakukan suatu usaha untuk memperoleh tanda kecakapan itu. Usaha itu harus timbul swakarsa dan swadaya peserta didik itu sendiri, tidak di atur oleh Pembina Pramuka. Pemberian tanda-tanda secara Cuma-Cuma, Tanpa ada usaha dari peserta didik akan merusak jiwa anak/pemuda .
2.   Dengan demikian itu, maka dalam pelaksanaan system tanda kecakapan terdapat unsur inisiatif peserta didik dan unsure pelajar sendiri.
     Sistem tanda kecakapan itu sekaligus menanamkan pada peserta didik suatu kesadaran yang bernilai pendidikan yang tinggi.
3.  A. Tanda kecakapan, yang dimiliki peserta didik karena sesuatu kecakapan, sesuai dengan situasi dan kondisi peserta didik yang bersangkutan, haruslah terjamin bahwa percakapan itu cukup di pertanggung jawabkan.
      Oleh karena itu perlu adanya proses penilaian dalam bentuk ujian, namun demikian perlu diperhatikan bahwa ujian itu sangat informal dan dirasakan menarik dan menyenangkan bagi peserta didik.
B.   Ujian diadakan atas permintaan Pramuka yang bersangkutan atau dapat dilaksanakan secara tidak terasa yang bersangkutan.
C.   Penguji adalah Pembina pramuka yang langsung membina Pramuka itu, atau orang lain yang di minta Pembina Pramuka tersebut.
D.      Dalam penguji penguji hendaknya :
1) Berusaha agar proses ujian itu juga dirasakan sebagai proses peningkatan pengetahuan dan pengalaman Pramuka yang bersangkutan.
2)  Memperhatikan batas-batas kemampuan mental, fisik dan intelegensi Pramuka yang di uji serta jenis kelamin peserta didik.
3)  Memperhatikan ikhtiar, ketekunan, kesungguhan yang suadh dijalankan  oleh pramuka yang diuji.
4)  Memperhatikan adat istiadat dan kebiasan baik pribadi maupun masyarakat setempat.
4. Dalam penerapan sistem tanda kecakapan, Pembina Pramuka harus berusaha memberikan  motivasi dan dorongan membantu peserta didik menggunakan fasilitas yang diperlukan dalam rangka memperoleh tanda kecakapan.
5.  Di dalam Gerakan Pramuka ada 2 golongan tanda-tanda kecakapan yaitu tanda kecakapan  umum dan tanda kecakapan khusus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar