I.
APAKAH SISTEM TANDA KECAKAPAN?
1. Sistem Tanda Kecakapan merupakan prinsip
dasar metodik kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka, oleh karena itu harus dilaksanakan dalam proses
pendidikan kepramukaan.
2. System Tanda Kecakapan adalah suatu cara
yang ditata dan suatu tata cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan
mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang
bersifat mental/spiritual, yang di miliki oleh sisi pemakai tanda-tanda itu.
3. Tanda kecakapan bukanlah merupakan tujuan,
tetapi hanya merupakan alat untuk mendorong peserta didik memiliki suatu
kecakapan dalam rangka mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
II.
MENGAPA SISTEM TANDA KECAKAPAN?
1. Manusia pada umumnya dan anak/pemuda pada
khususnya suka sekali dihargai jerih payah usahanya dan hasil karyanya. Penghargaan
itu dapat berwujud pujian atau penghargaan berupa benda yang menandai setatus
pribadinya dibandingkan dengan orang lain.
2. Dalan Gerakan Pramuka keinginan/kesukaan
yang wajar itu di manfaatkan untuk mendorong peserta didik, supaya ia
berinisiatif mengembangkan dirinya dalam berbagai macam kecakapan dan
kepandaian baik di bidang teknis maupun mental-sepiritual.
3. Setiap pramuka harus berusaha untuk
memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna bagi kehidupannya dan kebaktiannya
kepada masyarakat. Tanda Kecakapan adalah alat untuk mendorong dan merangsang para
pramuka supaya berusaha memperoleh kecakapan-kecakapan itu.
4. Sistem Tanda Kecakapan adalah untuk
menyalurkan kesukaan peserta didik anak penghargaan atas hasil usahanya dan
minat-minatnya ke jurusan yang positif dan produktif.
Semua tanda-tanda yang di pakai sebagai alat
pendidikan dalam metode pendidikan kepramukaan hanyalah tanda-tanda yang untuk
menandai atau untuk melambangkan isi (kecakapan) atau tanggung jawab tertentu
dari pemakainya.
Tidak ada yang untuk perhiasannya saja, untuk
tidak boleh di berikan secara gratis tanpa adanya suatu usaha dari peserta
didik untuk mencapai kecakapan tersebut.
III.
BAGAIMANA PELAKSANAAN SISTEM TANDA
KECAKAPAN ?
1. Tanda-tanda
kecakapan di berikan kepada peserta didik setelah yang bersangkutan melakukan
suatu usaha untuk memperoleh tanda kecakapan itu. Usaha itu harus timbul
swakarsa dan swadaya peserta didik itu sendiri, tidak di atur oleh Pembina Pramuka.
Pemberian tanda-tanda secara Cuma-Cuma, Tanpa ada usaha dari peserta didik akan
merusak jiwa anak/pemuda .
2. Dengan
demikian itu, maka dalam pelaksanaan system tanda kecakapan terdapat unsur
inisiatif peserta didik dan unsure pelajar sendiri.
Sistem tanda kecakapan itu sekaligus menanamkan pada peserta didik
suatu kesadaran yang bernilai pendidikan yang tinggi.
3. A. Tanda
kecakapan, yang dimiliki peserta didik karena sesuatu kecakapan, sesuai dengan
situasi dan kondisi peserta didik yang bersangkutan, haruslah terjamin bahwa
percakapan itu cukup di pertanggung jawabkan.
Oleh karena itu perlu adanya proses penilaian dalam bentuk ujian,
namun demikian perlu diperhatikan bahwa ujian itu sangat informal dan dirasakan
menarik dan menyenangkan bagi peserta didik.
B. Ujian
diadakan atas permintaan Pramuka yang bersangkutan atau dapat dilaksanakan
secara tidak terasa yang bersangkutan.
C. Penguji
adalah Pembina pramuka yang langsung membina Pramuka itu, atau orang lain yang
di minta Pembina Pramuka tersebut.
D.
Dalam penguji penguji hendaknya :
1) Berusaha
agar proses ujian itu juga dirasakan sebagai proses peningkatan pengetahuan dan
pengalaman Pramuka yang bersangkutan.
2) Memperhatikan
batas-batas kemampuan mental, fisik dan intelegensi Pramuka yang di uji serta
jenis kelamin peserta didik.
3) Memperhatikan
ikhtiar, ketekunan, kesungguhan yang suadh dijalankan oleh pramuka yang diuji.
4) Memperhatikan adat istiadat dan kebiasan baik
pribadi maupun masyarakat setempat.
4. Dalam penerapan sistem tanda kecakapan,
Pembina Pramuka harus berusaha memberikan motivasi dan dorongan membantu
peserta didik menggunakan fasilitas yang diperlukan dalam rangka memperoleh
tanda kecakapan.
5. Di dalam Gerakan Pramuka ada 2 golongan
tanda-tanda kecakapan yaitu tanda kecakapan umum dan tanda kecakapan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar