Upacara. Seriap orang pasti tau tentang kata upacara, bahkan orang awam sekalipun memahaminya, sebab dengan upacara seseorang dapat mengembalikan semangat jiwa yang kuat. dan memiliki kepedulian yang tinggi di dalamnya, apalagi seorang Pramuka pastinya hal demikian sudah menjadi sebuah kegiatan awal di setiap pertemuannya.
UPACARA DALAM GERAKAN PRAMUKA
A.
PENDAHULUAN
Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah
pendidikan non formal di lingkungan ketiga, wajib mengarahkan dan mengatur
semua tindakan dan langkahnya sesuai
dengan tujuan pendidikan khususnya tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga
usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan.
1. Usaha yang merupakan proses
pendidikan yang meningkat dan berkelanjutan itu salah satu di antaranya adalah
kegiatan upacara untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, tanggungjawab,
kesadaran nasional dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Agar kegiatan upacara
tersebut berfungsi secara tepat guna dan berdaya guna, dipelikan penataan/pengaturan sesuai dengan
prinsip prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaanya di
sesuaikan dengan keadaan dan kemampuan di satuan masing-masing.
Pengertian Upacara
a.
Upacara adalah serangkaian
perbuatan yang ditata dalam sesuatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan
dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk
membentuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
b. Upacara umum yaitu upacara
yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang
berlaku secara umum.
c. Upacara Pembukaan Latihan
dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka
melaksankan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan Gerakan
Pramuka
d. Upacara Pelantikan yaitu :
2) Upacara yang dilakukan
dalam rangka Pengangkatan Pemegang Jabatan tertentu dalam satuan.
e. Upacara Kenaikan Tingkat,
yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahkan kenaikan tingkat
kecakapan umum yang di capai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan
syarat kecakapan umum yang berlaku.
f.
Upacara Pindah Golongan,
yaitu upacara yang di lakukan dalam rangka pemindahan anggota dari suatu
golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan
yang berlaku
g. Upacara Meninggalkan
Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar pramuka
penegak dan /atau pramuka pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti
secara langsung sesuai dengan bidangnya.
h. Pembina Upacara adalah Pembina
dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan
merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
i.
Pengatur upacara (Protokol)
adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam
upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
j. Pemimpin upacara adalah
petugas yang memimpin barisan peserta upacara
k. Pembawa acara adalah
petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara
l.
Peserta upacara adalah
satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan pimpinan upacara.
m. Petugas upacara adalah
orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya :
pengibar bendera, pembaca Dasa Dharma, pemimpin lagu dan lain-lain
Pelajari Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar