TATA
TERTIB DAN SANKSIPESERTA PERKEMAHAN
A. TATA TERTIB
1.
Setiap peserta di larang membuat kegaduhan di bumi perkemahan
2.
Setiap peserta dilarang berkeliaran di permukiman penduduk dengan
keperluan yang tidak jelas, ataudihutan
3.
Setiap peserta dilarang merokok
4.
Setiap peserta dilarang keluar dari bumi perkemahan tanpa seizin
dari panitia/Pembina
5.
Setiap peserta wajib menjaga kesopanan dan menjaga kebersihan
lingkungan.
6.
Setiap peserta wajib mengikuti semua kegiatan dengan tekun dan
rajin, semangat
7.
Peserta tidak boleh instruksi
segala perintah panitia selama perintah tidak merendahkan martabat sebagai
manusia.
8.
Setiap peserta wajib menjaga segala peralatan pribadi agar tidak
hilang atau tertinggal di bumi perkemahan.
9.
Jika sakit segera melapor kepada panitia/Pembina bagian kesehatan
untuk mendapatkan pengobatan.
10.
Dilarang membawa perhiasan dalam bentuk apapun
11.
Dilarang membawa HP selama kegiatan berlangsung kecuali waktu
istirahat (penitipan di tenda panitia)
12.
Dilarang menjadikan perkemahan sebagai ajang berpacaran
13.
Dilarang memasuki tenda PA bagi peserta PI dan sebaliknya
14.
Jangan bersikap jail didalam maupun diluar perkemahan
15.
Wajib menjaga dan
mengamalkan dasa darma dan tri satya. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib
ini akan diatur kemudian
B. SANKSI
Apabila kemungkinan
terjadi pelanggaran,
1.
Diberi nasehat oleh Pradana / Ketua Pelaksana
2.
Jika masih kemungkinan, maka di beri sanksi berupa fisik yang sesuai dengan
aturan yang sifatnya mendidik.
3.
Apabila sudah
tidak dapat diatasi oleh Bantara
maka akan di serahkan kepada Pembina atau Mabigus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar