I.
PENDAHULUAN
PENDIDIKAN
Kepramukan di Indonesia merupkan salah satu segi pendidikan nasional yang
penting yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh
karena itu, sejarah kepramukaan di Indonesia perlu kita pelajari, yaitu dengan
maksud
1) Agar
mengetahui proses pembentuka dan perkembangan Gerakan Pramuka dan mengetahui
pula peranan apa yang dilaksanakan dalam perjuangan bangsa Indonesia.
2) Agar
mengetahi dan menginsyafi kedudukan Gerakan Pramuka dala Hubungan dengan
sejarah perjuangan bangsa Indonesia
3) Agar dapat
memahami kebijaksanaan dalam menyelenggarakan usaha pendidikan kepramukaan di
Indonesia.
II.
SEJARAH SINGKAT
1)
Pada tahun 1908 Mayoor Jendral Robert Baden Powell
dari Inggeris melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan di uar sekolah untuk
anak-anak Inggeris. Dengan tujuan supaya mereka menjadi manusia inggeris, warga
Inggeris dan anggota masyarakat Inggeris yang baik, sesuai dengan keadan dan
kebutuhan kerajaan Inggeris Raya ketika itu.
2)
Untuk beliau mengarang suatu buku yang terkenal,
yaitu buku “ Scouting For Boys.” Buku ini menuat ceriat pengalaman belian dan
latihan apa yang diperlukan untuk para Pramuka.
3)
Gagasan Baden Powell itu jitu, semerlang, dan
sangat menarik sehingga dilaksanakan juga di negeri-negeri lain. Di antaranya
di Nederland (Padvner, Padvinderij).
4)
Oleh orang Belanda gagasan itu kenudian dibawa dan
dilaksanakan juga di jajarannya di sini (Neterland Oost Indie), dan didirikan
oleh orang-orang belanda di Indonesia organisasi yang bernama N I P V
(Netherland Indische Padvnders Vereniging = persatuan pandu-pandu Hindia
Belanda)
5)
Oleh pemimpin-pemimpin di dalam pergerakan nasional
gagasan Baden Powell itu diambil alihm dan di bentuk lah organisasi-organisasi
kepanduan yang bertujuanh membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu menjadi
kader Pergerakan Nasional. Didirikan bermacam-macam organisasi kepanduan antara
lain J P O ( Javanese Padvindes Organizatie), J J P (Jong Java Padvidery),
NATIPIJ (Nationale Islamitische Padvindery), SIAP (Seriakt Islam Afdeling
Padvinderyz0, H W (Hisbul Wathon) dan sebagainya.
6)
Sumpah Pemuda yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda
pada tanggal 20 oktober 1928, benar-benar menjiwai Gerakan Kepanduan nasional
Indonesia untuk lebih bergerak maju.
7)
Adanya larangan pemerintah Hindia Belanda kepada
organisasi kepanduan di luar NIPV untuk menggunakan Istilah Padviner dan
padvindery, maka K.H Agus Salim menggunakan Istialh Pandu dan Kepanduan untuk
menggantikan Istilah asing padvinder dan padvindery itu.
8)
Dengan meningkatnya kesadaran nasional Indonesia,
maka timbul nilai untuk mengeratkan persatauan antara organisasi-organisasi
kepanduan. Ini menjadi kenyataan pada tahun 1930 dengan adanya INPO (
Indonesische Padvinders Organizatie) PK ( Pandu Kesultanan) dan PPS (Pandu
Pemuda Sumatera) berdiri menjadi satu organisasi yaitu KBI (Kepanduan Bangsa
Indonesia). Kemudian terbentuklah suatu federasi yang dinamkan Persatuan Antar
Pandu-pandu Indonesia (PAPI) pada tahu 1931, yaitu kemudian berubah menjadi
Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
9)
Diwaktu penduduk Jepang (perang dunia II). Oleh
penguasa JEpang di Indonesia organisasi kepanduan di Indonesia itu di larang
adanya. Tokoh-tokoh pandu banyak yang masuk dalam organisasi Seinendan,
Keibodan, dan Pembela Tanah Air (PETA).
10) Sesuadh
proklamasi kemerdekaan Indonesia, di waktu berkorbannya perang kemerdekaan di
bentuklah organisasi kepanduan yang berbentuk kesatuan, yaitu Pandu Rakyat
Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di sala, sebagai satu-satunya
organisasi kepanduan di dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
11) Setelah
pengakuan kedaulatan maka di dalam alam liberal, terbukalah kesempatan kepada
siapapun untuk membentuk organisasi-organisasi kepanduan. Berdirilah kembali
organisasi HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, KBI
dan lain-lainnya.
12) Menjelang
tahun 1961 kepanduan Indonesia telah Terpecah-pecah menjadi lebih dari 100
organisasi kepanduan, suatu keadaan yang sangat lemah, meskipun sebagian dari
pada organisasi itu terhimpun di dalam
tiga federasi organisasi kepanduan yaitu
satu federasi kepanduan puteran dan dua federasi organisasi-organisasi kepanduan puteri yaitu IPINDO ( ikatan Pandu
Indonesia, tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu
Puteri Indonesia) pada tahun 1954, dan PKPI (Perserikatan Kepanduan Puteri
Indonesia).
13) Mengalami
kelemahan itu, maka ketiga federasi tersebut
melebur diri menjadi satu Federasi yang di beri nama PERKINDO (Persatuan
Kepanduan Indonesia)
Akan tetapi hanya kira-kira 60
buah saja dari 100 lebih organisasi kepanduan itu yang ikut dalam Federasi
PERKINDO, dan jumlah anggota secara keseluruhan lebih kurang hanya 500.000
orang.
14) Lagi pula,
di dalam Federasi itu sebagian dari pada 60 organisasi-organisasi anggota
PERKINDO terutama yang ada di bawah onderbouw organisasi politik atau
organisasi massa, tetapi berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain, sehingga
tetap terasa lemahnya Gerakan Kepanduan Indonesia.
15) Oleh
PERKINDO di bentuklah suatu panitia untuk memikirkan suatu jalan keluar.
Panitia menyimpulkan bahwa selai lemah terpecah-pecah, gerakan kepanduan
Indonesia itu lemah pula karena terpaku dalam cengkraman gaya lama yang
tradisional dari pada kepanduan Inggeris, pembawaan dari luar negeri. Hal ini
berakibat bahwa Pendidikan yang di selenggarakan oleh Gerakan Kepanduan
Indonesia itu belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan
masyarakat Indonesia, aka ketika itu gerakan kepanduan kurang memperoleh
tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia.
16) Kelemahan
Gerakan Kepanduan Indonesia itu mau dipergunakan oleh pihak Komunis sebagai
alas an untuk memaksa Gerakan KEpanduan di Indonesia menjadi gerakan Pionier
muda aeperti yang terdapat di Negara-negara Komunis.
17) Akan
tetapi kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO menentangnya, dan dengan bantuan
perdana Menteri Juanda, maka perjuangan mereka menghasilkan keputusan Presiden
Republik Indonesia No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, yang pada
tanggal 20 Mei 1961 di tanda tangani oleh Ir. Juanda sebagai pejabat
Presiden Republik Indonesia, karena
Presiden Soekarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.
18) Gerakan
Pramuka adalah suatu perkumpulan yang bersetatus non-govermental (bukan badan
pemerintah) dan yang berbentuk kesatuan. Gerakan Pramuka diselenggaran menurut
jalan aturan demokrasi dengan pengurusnya (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah,
Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) dipilih didalam Musyawarah.
19) Semua organisasi-organisasi
kepanduan di Indonesia, kecuali yang di selenggaran oleh komunis, melebur diri
kedalam Gerakan Pramuka.
20) Didalam
keputusan Presiden no 238 tahun 1961 tersebut di atas, GErakan Pramuka oleh
Pemerintah di tetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Republik Indonesia
yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak-anak dan
pemuda-pemuda Indonesia organisasi lain yang menyerupai yang sama dan yang sama
sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
21) Di dalam
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka di tetapkan bahwa dasar Gerakan Pramuka adalah
Pancasila, dan di dalam anggaran dasar itu di tetapkan pula bahwa Gerakan
Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda-pemuda Indonesia dengan
Prinsip-prinsip dasar Metodik pendidikan Kepramukaan yang pelaksanaanya di
serasika dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia agar supaya menjadi manusia-manusia Indonesia yang baik, dan anggota
masyarakat Indonesia yang berguan bagi pembangunan bangsa dan Negara.
22) Ketentuan
di dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang “prinsip-prinsip” dasar metodik
pendidikan kepramukaan yang pelaksanaanya di sesuaikan dengan keadaan
kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia itu ternyata
kemudian banyak membawa perubahan, yang membawa Gerakan Pramuka dapat
Mengembangkan kegiatanya secara meluas.
Prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan sebagaimana di rumuskan oleh Lord Baden Powell itu tetap
di pegang., akan tetapi secara pelaksanaanya itu, di ubah diserasikan dengan
keadaan dan kebutuhan Nasional di Indonesia dengan keadaan dan kebutuhan
regional dai masing-masing daerah di Indonesai, bahkan juga di serasikan dengan
keadaan dan kebutuhan lokal di masing-masing desa di Indonesia.
23) Gerakan
Pramuka itu ternyata jauh lebih kuat organisasinya, dan ternyata memperoleh
tanggapan dari masyarakat luas, sehingga dalam waktu singkat organisasinya
telah berkembang dari kota-kota sampai kamung-kampung dan desa-desa. Jumlah
anggota-anggotanya meningkat dengan pesat.
24) Kemajuan
pesat itu adalah juga berkat System Majelis Pembimbing yang di jalankan oleh
Gerakan Pramuka pada tiap tingkat, dari tingkat nasional sampai pada tingkat
Gugus Depan.
25) Mengingat
bahwa kira-kira 80% dari pada penduduk Indonesia tinggal di desa dengan
mengingat pula bahwa kira-kira 75% adalah keluarga petani, maka Kwartir Gerakan
Pramuka pada tahun organisasi yang pertama ( tahun 1961 ) sudah mengajukan
supaya para Pramuka menyelenggaran kegiatan di bidang pembangunan masyarakat
desa.
26) Pelaksanaan
anjuran itu, terutama di Jawa Tengan dan di Daerah Istimewa Yogyakarta,
kemudian di Jawa Timur dan di Jawa Barat, telah menarik perhatian
pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Maka pada tahun 1966 menteri pertanian
dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Instruksi Bersama,
yaitu tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.
27) Satua-satuan
karya Pramuka Tarunabumi itu di bentuk dan diselenggarakan khusus untuk
memungkinkan adanya kegiatan-kegiatan pramuka dibidang pendidikan cinta pembangunan,
pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan lebih
intensip.
Di samping itu ada pula satuan
karya Pramuka Dirgantara, satuan Karya Bahari, dan satuan Karya Pramuka
Bhayangkara, yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan cinta
dirgantara, pendidikan cinta bahri, dan pendidikan cinta ketertiban masyarakat.
Satuan-satuan karya tersebut, terdiri dari pramuka-paramuka Penegak (16 sampai
dengan 20 tahun) dan pramuka-pramuka Pandega (21 samapi dengan 25 tahun) yang
berminat pramuka-pramuka Siaga dan pramuka-pramuka Penggalang, yaitu yang
berusia 7 sampai dengan 10 tahun dan 11 sampai dengan 15 tahun, tidak ikut
dalam nsatuan-satuan karya tersebut. Akan tetapi para Penegak dan Pandega dalam
gugus depannya menjadi Instruktur bagi adik-adiknya dan rekan-rekannya Pramuka
dalam Kecakapan dan di Perolehnya sebagai anggota Satuan Karya yang
dimaksudkan.
28) Kegiatan-kegiatan
Satuan Karya Tarunabumi ternyata membawa pembaharuan bahkan membawa juga
semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (Inovasi) pada pemuda pemuda
desa, yang selanjutnya mempengaruhi seluruh rakyat desa.
29) Perluasana
Gerakan Pramuka sampai di desa-desa, kegiatan di bidang pembangunan pertanian
dan pembangunan masyarakat desa, dan pembentukan serta penyelenggaraan
satuan-satuan Sarya Karya Pramuka Tarunabumi, telah mengalami kemajuan pesat
sehingga menarik perhatian badan Internasional seperti, FAO, UNICEF, UNESCO,
ILO dan Boy Scout World Bureau.
30) Dalam
perkembangan masyarakat Indonesia dewasa ini, dihadapi berbagai problem-problem
social, seperti kepadatan penduduk, urbanisasi, pengangguran dan sebagainya.
Berhubung dengan itu maka pada tahun 1970 Menteri Transmigrasi dan Koperasi dan
Ketua Kwaran Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan satu instruksi yaitu tentang
partisipasi Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan Transmigrasi dan pembinaan
gerakan Koperasi.
31) Dan
berhubung dengan masalah Drop-outs (anak-anak yang berhenti di tengah jalan
maka Gerakan Pramuka juga mengarahkan perhatiannya kepada pendidik kejuruan ,
untuyk member bekal hidup kelak kepada anak-anak pemuda-pemuda terutama kepada
drop-outs itu. Untuk itu di adakan kerjasama dengan Departemen Perindustrian.
32) Dalam
rangka usaha peningkatan kecakapan, ketrampilan dan bakti masyarakat Gerakan
Pramuka mengadakan kerjasama dengan banyak instansi, seperti PAlang Merah
Indonesia, Bank Indonesia (tabanasTapelpram) Departemen Pekerjaan Umum,
Departemen P dan K, Departemen Agama dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar