CARA MELAKSANAKAN
SISTEM BEREGU
I. PENDAHULUAN
Sistem beregu adalah salah satu prinsip dasar metodik
pendidikan kepramuka. Banyak hal yang dapat di kerjakan dengan mudah dengan
adanya Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam
satuan Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu adalah kelompok kecil yamg
terdiri atas 5 sampai 10 orang anggota
II. MANFAAT SISTEM BEREGU
Dengan menggunakan Sistem Beregu akan diperoleh
manfaat antara lain:
1. Member kesempatan peserta didik, mengembangkan jiwa
kepemimpinannya.
2. Mempermudah dan memperlancar proses pendidikan bagi peserta
didik.
3. Mempermudah menggerakan peserta didik.
4. Mempermudah pengawasan dan pengamatan.
5. Mempermudah perkembangan pribadi peserta didik.
6. Member kesempatan peserta didik untuk berlatih hidup
bermasayarakat, berotong-royong,
kerjasama, tenggang rasa, dll.
III. PEMBENTUKAN REGU
1. Ada dua macam regu, yaitu :
a. Regu Tetap (misalnya Barung
Siaga, Regu Penggalang dan Sangga Penegakdalam satuan di gugus depan)
b. Regu tidak tetap, yaitu
kelompok yang di bentuk untuk sementara waktu, misalnya untuk permainan, untuk
melakukan tugas tertentu.
IV. TUGAS PEMIMPIN REGU
1. Pemimpin regu bertugas
a. Membantu Pembina dan
pembantunya.
b.
Menjadi penghubung antar regunya
dengan Pembina
c. Memimpin regunya, berbagi
tugas pada anggotanya, dan mengawasi pelaksanaan tugas regunya.
d. Melatih anggota regunya
sesuai dengan kemampuannya.
e. Merencanakan dan
melaksanakan kegiatan regu, sesuai dengan keputusan Dewan
Regunya.
f. Membawa suara regunya dalam
Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak dan Dewan Pandega serta dewan
Kehormatan.
2. Wakil Pemimpin Regu bertugas membantu Pemimpin Regu.
3. Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Regu Utama, dan Pradanam selain
bertugas memimpin
regunya, juga bertugas memimpin Dewan Siaga, Dewan
Penggalang, Dewan Penegak atau
Dewan Pandega.
V. DEWAN DALAM SATUAN
1. Dewan Siaga dan Dewan Penggalang terdiri atas :
a.
Ketua yaitu Pemimpin Barung
Utama atau Pemimpin Regu Utama
b. Para Pemimpin Barung/Regu
dan wakilnya, yang secara bergilir di tunjuk sebagai Sekretaris dan Bendahara.
c. Para Pembina Pramuka dan
Pembantunyayang bertindak sebai penasihat, pendorong, pengarah, pembimbing dan
mempunyai hak mengambil keputusan terakhir
2. Dewan Penegak dan Dewan Pandega terdiri atas
a.
Ketua yang dipegang oleh
Pradana
b. Seorang wakil ketua,
seorang Sekretaris dan seorang Bendahara serta beberapa seorang anggota yang dipilih
dari pemimpin dan Wakil Pemimpin Sanggaatau dari anggota Racana yang
bersangkutan.
Masa bakti Dewan Penegak dan Dewan Pandega itu satu
tahun. Pembina pramuka di sini tidak duduk dalam Dewan Penegak atau Dewan
Pandega dan merupakan penasihat, pengarah, dan pembimbing Dewan tersebut.
3. Dewan-dewan tersebut Bertugas :
a.
Mengurus, mengatur dan
merencanakan kegiatan
b.
Menjalankan keputusan Dewan
c.
Mengatur tata tertib dan
Administrasi Satuan.
VI. DEWAN KEHORMATAN
1. Dalam perindukan Siaga tidak ada Dewan Kehormatan
2. Dalam Pasukan Penggalang dibentuk Dewan Kehormatan yang terdiri
atas :
a.
Ketua yang dipegang oleh Pembina
Penggalang
b.
Wakil ketua dipegang oleh
Pembantu Pembina Penggalang
c.
Sekretaris dipegang oleh
salah satu Pemimpin Regu
d.
Anggota Dewan Kehormatan
terdiri atas Semua Pemimpin Regu
3. Dalam AmbalanPenegak dibentuk Dewan Kehormatan yang terdiri atas
:
a.
Ketua dipegang oleh pradana
b.
Wakil Ketua, Sekretaris dan
anggota adalah para Pemimpin Sangga dan wakil pemimpin sangga
c.
Pembina pramuka dan pembantunya
sebagai penasihat dan pengarah
4. Dalam Racana Pandega dibentuk Dewan Kehormatan yang terdiri
atas:
a.
Ketua dipegang oleh Pradana
b.
Wakil Ketua Sekretaris dan
anggota adalah para anggota Racana yang sudah di lantik.
c.
Pembina Pramuka bertindak
sebagai penasihat dan Pengarah.
5. Dewan Kehormatan Bertugas Membahas :
a.
Pelantikan seorang Pramuka
b.
Pelantikan Pemimpin Regu
dan Wakilnya
c.
Pemberian penghargaan atas
prestasi/karya seorang Pramuka
d.
Tindakan atas pelanggaran kode
kehormatan
e.
Rehabilitasi anggota Satuan.
VII. REGU KADER
1. Kalau kita baru membentuk
Satuan Pramuka, maka terlebih dahulu di bentuk Regu Kader, yaitu kita membentuk
satu regu yang anggotanya kita didik menjadi kader dari satuan itu. Kelak jika
mereka sudah cakap mereka dapat di pilih oleh teman-temannya yang baru sebagai
Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu.
2. Untuk member bakal kepada
para Pemimpin Regu dan Wakilnya, maka perlu di selenggarakan latihan khusus
untuk mereka
a.
Gladian Pimpinan Regu,
untuk para Pemimpin dan Wail Pemimpin Regu Penggalang.
b. Gladian Pimpinan Satuan
Penegak dan Pandega, untuk para Dewan Penegak dan
Dewan Pandega
VIII. PENUTUP
Jelaskan dari
uraian tersebut diatas betapa pentingnya penggunaan system beregu dalam rangka
pembinaan peserta didik kita. Pendidikan akan lebih berhasil bila digunakan pendekatan
melalui
kelompok kecil (small unit pproach).
Karena itu para
Pembina Pramuka harus mengguakan sistem beregu ini dalam membina peserta didiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar