body{display:block; -khtml-user-select:none; -webkit-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; -o-user-select:none; user-select:none; unselectable:on;}

Selasa, 28 November 2017

PENGORGANISASIAN SAKA

5.         Pengorganisasian Saka
a.       Saka merupakan bagian integral dari Geraka Pramuka dari jajaran Kwartir Gerakan Pramuka. Keberadaan dan kegiatan oprasionalnya sebagai kepanjangan proses pendidikan progresif sepanjang hayat Kepramukaan, berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

b.      Saka secara organisasitoris ada dibawah wewenang pengendalian, bimbingan dan pembinaan Kwartir Cabang/Ranting. Kwartir Cabang/Rantingmemberi bantuan dan kemudahan sehingga Saka menjadi wadah pembinaan dan pengembangan iptek yang efektif bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam melaksanakan Motto Gerakan Pramuka “Satyaku Kudarmaka, Darmaku Kubaktikan”

c.       Saka Perlu mendapat dukungan Masyarakat, karena itu Kwarcab/Kwarran perlu kerja sama dengan melibatkan instansi/organisasi baik pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan Saka

d.      Saka menggunakan nama pahlawan bangsa yang berkaitan dengan bidang yang menjadi khususnya kegiatannya

e.      Saka terdiri dari beberapa krida maksimal 4 krida dengan kegiatan yang spesifik yang diminati anggotanya krida beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang Pramuka Penegak atau Pandega yang mempunyai minat yang sama. Krida di pimpin oleh Pemimpin Krida dan Wakil Pemimpin Krida yang dipilih oleh anggota Krida.

f.        Setiap Saka membentuk Dewan Saka beranggotakan para Pemimpin Kridan, para Wakil Pemimpin Krida, Pamong Saka, Wakil Pamong Saka, dan Instruktur Saka, para anggota dewan tersebut berfungsi sebagai Konsultan dan Konselor/Pembimbingan. Ketua Dewan Saka dipilih oleh anggota Dewan Saka dan menjabatnya selama 2 tahun


g.       Anggota saka putera dan puteri terpisah serta berdiri sendiri. Anggota Saka Putera dibina oleh Pamong Saka Putera dan Anggota Saka Puteri dibina oleh Pamong Saka Puteri. Demikian Pula untuk Instruktur Saka.

Baca Juga PEMBINA DAN INSTRUKTUR SAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar