a. Majelis Pembimbing Saka,
disingkat Mabisaka, beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang menaruh minat
pada Satuan Karya Pramuka sebagai sarana pembinaan kaum muda di bidang teknik
melalui Kepramukaan.
b. Terdiri dari Ketua
Mabisaka, Wakil Ketua Mabisaka, Sekretaris dan anggota.
c. Ketua Mabisaka ex-officio
anggota Mabicab/Mabiran
d. Mabisaka diangkat atas
rekomendasi Pimpinan Saka dan dilantik oleh Ka-Kwarcab/Ka-Kwarran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar