1
|
Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang
untuk menjadi Anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang telah menjadi anggota
Gerakan Pramuka, maka atas dasa kesukarelaannya itu ia mentaati Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta ketentuan-ketentuan
yang berlaku dalam Gerakan Pramuka. Atas dasar kesukarelaan itu ia ikut
berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh
Gerakan Pramuka
|
||
2.
|
Seseorang itu adalah Gerakan Pramuka dan
menggunakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai
anggota Gerakan Pramuka, kalau:
|
||
|
a.
|
Dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode
kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka
|
|
|
b.
|
Dengan suka rela mengikuti kegiatan-kegiatan
dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengankesukarelaan mengucapkan
janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
|
|
|
c.
|
Dengan suka rela menyatakan kesanggupannya untuk
ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela
mengucapkan janji, sebagai kode kehormatan Pramuka
|
|
|
|
|
|
3.
|
Kesukarelaan itu akan timbul dan berkembang pada
setiap Peserta didik dalam Gerakan Pramuka.
|
||
|
a.
|
Peserta didik merasakan suasana kekeluargaan yang
akrab, cinta kasih, keadilan, kepantasan, kesanggupan berkorban, saling
membantu, saling hormat-menghormat, disiplin dalam setiap satuan Pramuka.
|
|
|
b.
|
Peserta didik mersa bahwa kepramukaan itu baginya
menarik, berguna bagi hidup dan penghidupannya, dihayati maksud, sasaran dan
tujuan, serta sesuai dengan aspirasi, kebutuhan, situasi dan kondisi peserta
didik.
|
|
4.
|
Atas dasar uraian tersebut, maka para Pembina
Pramuka dan anggota dewasa lainnya harus mampu menciptakan factor-faktor yang
dapat menumbuhkan kesukarelaan pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
|
Jumat, 29 Desember 2017
BAGAIMANA PRINSIP KESUKARELAAN DILAKSANAKAN?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar