1.
Pada dasarnya seseorang dinyatakan menjadi
anggota Gerakan Pramuka sesudah yang bersangkutan dilantik atau dikukuhkan
sebagai anggota Gerakan Pramuka dengan mengucapkan janji, ikrar atau pernyataan
tertentu.
2.
Upacara pelantikan merupakan saat pengesahan dan
pengakuan keanggotaan seorang Pramuka, atas kehendak pramuka yang bersangkutan
secara sukarela tanpa paksaan atau
tekanan orang lain.
3.
Sesudah Pramuka tersebut dilantik, ia harus
ikhlas pula untuk mengikuti dan mentaati segala ketentuan dan peraturan yang
ada didalam Gerakan Pramuka.
4.
Karena pentingnya saat pelantikan tersebut, maka
diharapkan peserta kursus memahami dan menghayati arti upacara tersebut.
Tujuan
tujuan peragaan upacara pelantikan ini adalah agar para peserta kursus
1.
Memahami bahwa upacara pelantikan penting
artinya dalam pembinaan peserta didik, karena:
a.
Upacara pelantikan bertujuan membentuk manusia
yang berbudi luhur, Takwa kapada Tuhan, menghargai orang tuanya dan sesame manusia,
cinta tanah air dan bangsanya.
b.
Keberhasilan upacara pelantikan, dalam arti Pramuka
yang bersangkutan mendapat kesan mendalam dengan peristiwa upacara janji (
sebagai bagian upacara yang terpenting), akan berpengaruh dalam hidupnya
sesudah saat itu.
2.
Mengerti persiapan, tatacara dan perlengkapan
yang digunakan pada upacara tersebut.
Pelaksanaan
1.
Mengerti persiapan, tatacar
Persiapkan yng perlu dilakukan
adalah mengenai:
a.
Tempat dan waktu
b.
Alat Perlengkapan
c.
Acara Upacara
d.
Petugas upacara
e.
Peserta upacara
Semuanya hendaknya sudah
direncana dengan baik, tertib dan rapi, sehingga pelaksanaanya kemudian tidak
mengalami hambatan.
Bila mungkin peserta upacara
pelantikan pramuka yang sesungguhnya dan dalam hal ini orang tua si Pramuka
perlu diundang untuk hadir menyaksikannya.
2. Pelaksanaan
a.
Lakukanlah upacara pelntikan dengan tatacara
seperti yang diatur oleh Kwartir Nasional dengan petunjuk penyelenggaraan
upacara.
b.
Laksanakan hal-hal yang pokok, jangan banyak
MENAMBAH vARIASI yang mungkin akan ditiru oleh peserta sehingga mengaburkan arti
pelantikan yaitu upacara janji pramuka.
c.
Pelaksanaan upacara pelantikan dengan hikmat,
tertib dan tidak tergesa-gesa dengan suara yang cukup terdengar oleh semua
peserta, sehingga upacara berkesan dan tetap menonjolkan ucapan janji sebagai
pokok acara.
d.
Kurangilah gerakan-gerakan yang tidak diperlukan
dalam upacara itu.
e.
Hendaknya tidak menambah variasi dengan hal-hal
yang menimbulkan kesan mistik yang bertentangan dengan ketentuan agama, atau
masih berbau feudal.
3. Penilaian dan Penyelesaian
selesai peragaan upacara pelantikan dapat dilakukan:
a.
Pemberian penilaian tentang jalannya upacara
b.
Penjelasan yang diperlukan tentang upacara
tersebut. Sebaiknya tidak perlu ada penjelasan sebelum peragaan, karena selain
membangun waktu, sulit dimengerti oleh mereka yang belum pernah menyaksikannya.
c.
Hendaknya diperhatikan bila ada peserta khusus
yang belum pernah mengalami upacara Pelantikan Penegak/ Pandega, sedang yang
bersangkutan mungkin akan mengalami upacara tersebut, sebaiknya mereka tidak
diikutsertakan melihat peragaan upacara Pelantikan Penegak/ Pandega.
d.
Bukalah kesempatan bertanya jawabdengan peserta
tentang upacara ini.
Teori ini hasil salinan dari buku KMD Hal. 147 tahun 1983 tertanda
tangani oleh Letjen TNI (Purn) Mashudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar